PENINGKATAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG PERTOLONGAN PERTAMA PADA GIGITAN BINATANG DI DESA TANAH KAMPUNG

Novita Amri

Abstract


Keracunan dan gigitan binatang berbisa merupakan kasus kegawatdaruratan yang sering terjadi di masyarakat. Kondisi keracunan dapat disebabkan karena kontak langsung baik secara sengaja maupun tidak disengaja, melalui sistem pernapasan, pencernaan, dan kulit. Gigitan binatang berbisa seperti gigitan ular maupun serangga dapat berdampak meracuni peredaran darah individu. Kedua kondisi tersebut harus mendapat pertolongan dengan cepat dan tepat, sehingga dampak lanjut seperti kecacatan organ maupun kematian dapat dicegah. Oleh sebab itu masyarakat perlu diberikan informasi tentang pertolongan pertama pada keracunan dan gigitan binatang beracun. Keracunan dan gigitan binatang berbisa adalah kondisi kedaruratan yang sering terjadi di masyarakat kita. Kedua kondisi tersebut dapat mengancam nyawa apabila penanganannya terlambat. Keterlambatan penanganan biasanya diakibatkan karena masyarakat awam belum tahu cara tepat penatalaksanaannya sehingga yang terjadi adalah kepanikan saat menghadapi kondisi tersebut.

Kata kunci :Pertolongan pertama, Gigitan binatang


Full Text:

PDF

References


Harnowo, PA. Pertolongan Pertama dan Penanganan Darurat. 2013. Available from: www.itokindo.org

Rakhmawati, A, Umniyatie, S, Yulianti, E. Pelatihan Identifikasi Potensi Hazard Bahan Pangan Sebagai Upaya PencegahanKeracunan Jajanan Anak Sekolah. J. Pengabdian Masyarakat MIPA dan Pendidikan MIPA. 2017. 1(2): 62. Available from: 69http://journal.uny.ac.id/index.php/jpmmp.

Pratama, GY.,Oktafany. Gigitan Ular pada Regio Manus Sinistra.Jurnal Medula Unila. 2017, Volume 7,




DOI: http://dx.doi.org/10.30633/jas.v4i2.1679

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Publish by Stikes Syedza Saintika Padang 

Contact Person:

Ns. Honesty Diana Morika, M.Kep 
Editor In Chief
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 
STIKes SYEDZA Saintika Padang

Phone : 082384992512

Jl. Prof. Dr. Hamka No. 228 Air Tawar Timur Padang - Sumatera Barat

Email: lppmsyedza@gmail.com




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Flag Counter