INTEGRASI KRIS, RUJUKAN KOMPETENSI DAN, IDRG DALAM JKN:

Desy Susanty, Hardisman Hardisman

Abstract


Integrasi tiga kebijakan utama dalam Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem rujukan berbasis kompetensi, dan sistem pembayaran iDRG, menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas, keadilan, dan efisiensi layanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah bagaimana ketiga kebijakan tersebut saling terintegrasi menggunakan kerangka Walt & Gilson serta mengevaluasi dampaknya terhadap manajemen rumah sakit, kepuasan peserta, dan pembiayaan nasional. Metode yang digunakan adalah tinjauan dokumen kebijakan dan analisis literatur resmi dari Kemenkes, BPJS Kesehatan, DJSN, serta fasilitas layanan kesehatan. Analisis menyoroti tujuan dan isi kebijakan, latar belakang dan dinamika eksternal, proses perumusan dan implementasi, serta aktor kunci yang terlibat. Hasil kajian menunjukkan setiap kebijakan mendukung peningkatan ekuitas, mutu layanan, dan efisiensi klaim, namun harmonisasi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan tetap diperlukan. Rekomendasi terkait strategi kolaborasi, peningkatan kapasitas SDM, dan pemantauan implementasi diharapkan dapat memperkuat efektivitas kebijakan serta keberlanjutan JKN di Indonesia.

Kata Kunci: Kelas Rawat Inap Standar; sistem rujukan; iDRG; JKN; kebijakan Kesehatan


Full Text:

PDF

References


Adelia N, Sukma A, Sembiring P, Gurning FP. Studi Literatur : Tantangan dan Strategi Pelayanan Kesehatan dalam Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar ( KRIS ) di Indonesia Literature Review : Challenges and Strategies of Health Services in Implementing the Standard Inpatient Class ( KRIS ) Policy in Indonesia 2025;8:4318–26. https://doi.org/10.56338/jks.v8i7.7827.

Amaliyah S. Mulai 2026, Pasien BPJS Bisa Langsung Dirujuk ke RS Sesuai Kompetensi 2026:1–5.

Desria K, Novita A, Hendarwan H. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat Evaluasi dalam Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap 2025:201–17.

Hardisman. Manajemen Kebijakan Kesehatan. 2025.

Indri. Mulai Oktober 2025, Tatif Layanan JKN Gunakan sistem iDRG, Ini Penjelasan Kemenkes. n.d.

Kementrian Kesehatan RI. Kelas Rawat Inap Standar Jamin Pelayanan Pasien tak Dibeda-bedakan 2024. https://kemkes.go.id/eng/ kelas-rawat-inap-standar-jamin-pelayanan-pasien-tak-dibeda-bedakan.

Nilmawati dkk. Analisis Selisih Biaya Riil dan Tarif Paket INA-CBGs 2025;3:17–21. https://doi.org/10.63004/jfs.v3i1.604.

Pemerintah Republik indonesia. Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Indonesia: LN. 2004/ No. 150, TLN NO. 4456, LL SETNEG : 24 HLM; 2004.

Peraturan Presiden RI Nomor 59 Presiden. Mengingat :Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan 2024.

Permenkes, RI N. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan 2024.

Raafiana M, Andriani H, Indonesia U, Raafiana M, Andriani H. Kesiapan rumah sakit dalam implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN: Sebuah tinjauan literatur. 2025;10:435–44.

Rizal F. Pemerintah Terapkan Sistem Pembayaran iDRG untuk Layanan JKN Mulai 1 Oktober. War Pontianak 2025.

Rizqi C, Saputro A, Fathiyah F. Universal Health Coverage : Internalisasi Norma di Indonesia 2022;2:204–16.

Sofya R. Pemerintah Hapus Rujukan Pasien BPJS Kesehatan Berjenjang 2025:1.

Sudrajat AS, Rahayu RH. Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional ( KRIS-JKN ) di RSUD Kota Bandung 2025;7.

Sulisyaningrum dkk. Analisis Perbedaan Biaya Riil dengan Tarif INA-CBG ’ s dan Faktor Yang Mempengaruhinya untuk Chronic Kidney Disease Pada Era Jaminan Kesehatan Nasional 2022:6–12.

Tarmizi S. Kelas Rawat Inap Standar Jamin Pelayanan Pasien Tak Dibeda-bedakan. KEMENKES 2024:1.

World Health Organization. Tracking Universal Health Coverage. InGlobal Monitoring Report(pp. 1–135). 2023.




DOI: http://dx.doi.org/10.30633/jsm.v8i2.30708

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




Jurnal Kesehatan Saintika Meditory
Published by Stikes Syedza Saintika Padang 

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, STIKes SYEDZA Saintika Padang

Jl. Prof. Dr. Hamka No. 228 Air Tawar Timur Padang - Sumatera Barat

Phone: 082384992512
Email: lppmsyedza@gmail.com


  

View My Stats