ANALISIS PELAKSANAAN PROSEDUR KLAIM NON KAPITASI PUSKESMAS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KOTA PADANG ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF CLAIM NON KAPITASI PUSKESMAS PROCEDURE BADAN PENYELANGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN OF PADANG CITY
Abstract
ABSTRAK
Rumitnya proses pengajuan klaim non kapitasi dan seringnya terjadi keterlambatan pembayaran, mengakibatkan tidak teraturnya Puskesmas melakukan pengajuan klaim non kapitasi ke BPJS Kesehatan, data BPJS Keshatan Cabang Padang menunjukkan bahwa dari 22 Puskesmas di Kota Padang terdapat 10 Puskesmas yang tidak mengajukan klaim non kapitasi selama 3 bulan berturut- turut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pelaksanaan prosedur klaim non kapitasi Puskesmas BPJS Kesehatan Kota Padang.
Penelitian ini adalah kualitatif eksploratif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggali informan dari BPJS Kesehatan, Puskesmas Pauh, Nanggalo, dan Bungus Teluk Kabung yang berjumlah 8 orang. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, telaah dokumen dan wawancara mendalam. Pengolahan data mengunakan triagulasi sumber dan metode. Rekaman hasil wawancara mendalam dibuat dalam bentuk transkip dan dianalisis serta diinterpretasikan dalam bentuk hasil penelitian.
Hasil penelitian didapatkan jumlah petugas entri Puskesmas masih belum cukup, verifikator bidang PMP belum mencukupi namun staf keuangan BPJS Kesehatan Cabang Padang sudah mencukupi. Sarana dan prasarana dalam prosedur klaim non kapitasi Puskesmas sudah lengkap dan metode yang digunakan oleh BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan bisnis prosesnya serta pihak Puskesmas sesuai dengan SOP dan Perjanjian Kerja Sama. Proses melengkapi berkas klaim belum berjalan dengan baik, klaim yang diserahkan tidak lengkap dan sering terlambat. Masih ada berkas klaim yang tidak lolos proses verifikasi, saat proses verifikasi ulang masih ditemukan berkas yang tidak lengkap dan salah. Persetujuan klaim tertunda saat kepala cabang tidak ditempat. Secara keseluruhan, mekanisme prosedur klaim sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman atau bisnis proses yang ada, dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik dan lancar namun masih ada sedikit kendala.
Penyerahan berkas pengajuan klaim oleh Puskesmas masih ada yang belum lengkap dan tidak tepat waktu, serta pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan belum tepat pada waktunya.Disarankan agar petugas entri Puskesmas tidak memiliki tugas ganda agar tidak terjadi keterlambatan dan ketidaklengkapan penyerahan berkas pengajuan klaim.
Kata Kunci: Analisis, Klaim, BPJS Kesehatan, Puskesmas, Non Kapitasi
ABSTRACT
The complexity of the process by filing of non-capitation claims and the frequent delay of payment, resulting in irregularity of puskesmas filed non-capitation claims to BPJS Keehatan, file of BPJS Keshatan Padang showed that from 22 Puskesmas in Padang city there were 10 Puskesmas that didn’t filing of non-capitation claims in 3 consecutive months. This research is to find out the analysis of the implementation non-capitation claims Puskesmas procedure BPJS Padang.
This research is a qualitative explorative research done by digging informants from BPJS Kesehatan, Puskesmas Pauh, Nanggalo, and Bungus Teluk Kabung which amounted to 8 people. Data collection is done through observation, document review and in-depth interview. Data processing uses source and method triagulation. Records of in-depth interview results were made in the form of transcripts and analyzed and interpreted in the form of research results.
The result of the research was found that the entry staff in Puskesmas was not enough, the PMP field verifier was not sufficient yet the acounting staff of BPJS Kesehatan Branch of Padang was sufficient. Facilities and infrastructure are complete and the method used by BPJS Kesehatan is in accordance with the business process and the Puskesmas in accordance with SOP and Cooperation Agreement. The process of completing the claim file has not gone well, the submitted claims are incomplete and often late. There is still a claim file that does not pass the verification process, while the re-verification process still found incomplete and incorrect files. Claim approval pending when the branch head is not in place. Overall, the mechanism of claims procedures have been implemented in accordance with the guidelines or business processes that exist, in the implementation is running well and smoothly but there are still a few constraints.
Submission of claims filed by Puskesmas is still incomplete and not timely, and the claim payment by BPJS Kesehatan has not been right on time. It is recommended that Puskesmas entry officers do not have double duty to avoid delay and incomplete submission of claim filing.
Keywords: Analysis, Claim, BPJS Kesehatan, Puskesmas, Non Kapitasi
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmito W. 2014. Sistem Kesehatan Edisi Kedua. Jakarta: Rajawali Pers
Azwar A. 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi 3. Jakarta: Binarupa
BPJS Kesehatan. 2014. Materi Diklatda Calon Pegawai BPJS Kesehatan. Jakarta : BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. 2014. Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Jakarta : BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. 2014. Panduan Praktis Teknis Verifikasi Klaim, Jakarta : BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. 2014. Pedoman Administrasi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Jakarta : BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. 2017. Peraturan Direksi Nomor 3 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, Jakarta : BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. 2017. Bisnis Proses BPJS Kesehatan, Jakarta : BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Padang. 2017. Arsip Klaim Penjaminan Manfaat Primer; Padang : BPJS Kesehatan Cabang Padang
Ilyas Y. 2006. Manajemen Utilisasi, Manajemen Klaim dan Kecurangan Asuransi Kesehatan (Fraud). Depok : Universitas Indonesia
Kepala Devisi Regional II. 2014. Surat Ederan Kepala Devisi Regional II Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nomor 005 Tahun 2014 Pengelolaan Klaim Masa Transisi. Pekanbaru: BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
Mininjaya G. 2004. Manajemen Kesehatan. Jakarta: Kedokteran EGC
Mininjaya G. 2012. Manajemen Kesehatan Edisi 3. Jakarta: Kedokteran EGC
Nurkonita F. 2014. Pelaksanaan Klaim BPJS/SJSN Terkait Sistem Case-Mix Ina CBG’s Di RSJ Grhasia DIY. Yogyakarta
Presiden Republik Indonesia. 2013. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta : Presiden RI
Presiden Republik Indonesia. 2016. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta : Presiden RI
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta
Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Yuliza, Wilda Tri. 2015. Analisis Pelaksanaan Prosedur Klaim Rumah Sakit di Wilayah Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok Tahun 2015. Padang
DOI: http://dx.doi.org/10.30633/jsm.v2i1.589
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kesehatan Saintika Meditory
Published by Stikes Syedza Saintika Padang
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, STIKes SYEDZA Saintika Padang
Jl. Prof. Dr. Hamka No. 228 Air Tawar Timur Padang - Sumatera Barat
Phone: 082384992512
Email: lppmsyedza@gmail.com
View My Stats