SOSIALISASI DALAM UPAYA PENINGKATAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI KELURAHAN SURAU GADANG

Alfita Dewi, Dita Salsabilla

Abstract


Peranan berbagai jaminan kesehatan sangat penting dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2010 – 2014, serta perbaikan kesehatan masyarakat. . Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Salah satu intervensi yang dapat dilakukan yaitu pemberian edukasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional . Kegiatan dilaksanakan di Mesjid Al Munawarah Siteba pada bulan November 2019. Kegiatan diawali dengan pemberian pre test untuk melihat tingkat pengetahuan masyarakat tentang Jaminan Kesehatan Nasional, kemudian pemberian edukasi kesehatan tentang regulasi dan kebijakan nya. Pelaksanaan penyuluhan kesehatan dilaksanakan dengan memberikan edukasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional kepada masyarakat melalui metode ceramah, dan diakhiri dengan post test untuk mengukur peningkatan pengetahuannya. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ialah adanya peningkatan pengetahuan masyarakat  tentang manfaat & keuntungan Jaminan Kesehatan Nasional, adanya peningkatan pengetahuan masyarakat  tentang kebijakan/regulasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional.


Full Text:

PDF

References


BPJS Kesehatan. (2016). Info BPJS Kesehatan: Media Eksternal BPJS Kesehatan Edisi 44 Tahun 2016. Jakarta: BPJS Kesehatan

Pambudi, Argo, dkk. 2014. Sosialisasi program jaminan kesehatan nasional (jkn) melalui badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan di desa Trimulyo Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul. Prodi administrasi negara fisip uny

Simanjuntak, J., & Darmawan, E. S. (2016). Analisis Perubahan Kebijakan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Menjadi Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 5(4), 176-183.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Utami, Nadiyah Ismillah. 2020. Perubahan Kebijakan Jaminan Kesehatan Dalam Upaya Mengingkatkan Cakupan Kesehatan Universal (UHC) di Kota Padang. Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan Vol. 3 No. 4 Tahun 2020

UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Wahab, S.A. (2017). Analisis Kebijakan Dari F ormulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Wasiti, Marita Ahdiyana, dan Yanuardi. 2011. Implementasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Bantul. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.

Winarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik.Yogyakarta: Media Pressindo.

World Health Organization. (2018). Tracking Universal Health Coverage (First Global Monitoring Report).US: World Bank Record.




DOI: http://dx.doi.org/10.30633/jas.v3i1.1134

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Publish by Stikes Syedza Saintika Padang 

Contact Person:

Ns. Honesty Diana Morika, M.Kep 
Editor In Chief
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 
STIKes SYEDZA Saintika Padang

Phone : 082384992512

Jl. Prof. Dr. Hamka No. 228 Air Tawar Timur Padang - Sumatera Barat

Email: lppmsyedza@gmail.com




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Flag Counter