Pelatihan Pengelolaan Obat yang Benar Kepada Pasien Rawat Jalan di RSI Siti Rahmah Kota Padang Sumatera Barat

Siska ferilda, Elsa Marsellinda

Abstract


Pelaksanaan pengabdian ini di lakukan pada pasien rawat jalan RSI Siti rahmah  pada tanggal 12 Agustus 2021 bertempat di ruang tunggu Poliklinik rawat jalan RSI Siti Rahmah . Pengabdian ini bertujuan agar para pasien rawat jalan RSI Siti Rahmah dapat mengelola obat yang tepat dan benar di dirumahnya. Target yang dicapai adalah peningkatan pemahamam pasien rawat jalan dengan cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang Obat (DAGUSIBU) sehingga dapat meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan cara yang sederhana yakni dengan metode ceramah (pemberian materi) dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.

Kata Kunci: Pengelolaan obat,Dagusibu, Pasien Rawat jalan


Full Text:

PDF

References


Kemenkes RI (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 30 tahun 2019 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit. Jakarta

https://sitirahmahhospital.com/ (diunduh 28 oktober 2021)

Anief, M. (2007). Farmasetika. Yogyakarta: UGM Press

Bidhuan. (2015). Kumpulan Poster Pesan Apoteker tentang Obat yang Wajib Diketahui Publik.http://bidhuan.id/apoteker-edukasi/33980/kumpulan-poster-pesan apotekertentang-obat-yang-wajib( diunduh 16 juli 2021)

Kemenkes RI (2014). peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit.Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.30633/jas.v3i2.1228

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Publish by Stikes Syedza Saintika Padang 

Contact Person:

Ns. Honesty Diana Morika, M.Kep 
Editor In Chief
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 
STIKes SYEDZA Saintika Padang

Phone : 082384992512

Jl. Prof. Dr. Hamka No. 228 Air Tawar Timur Padang - Sumatera Barat

Email: lppmsyedza@gmail.com




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Flag Counter