EDUKASI KESEHATAN KERJA PADA KELOMPOK NELAYAN

Ria Desnita, Defrima Oka Surya, Vivi Syofia Sapardi

Abstract


Nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko terjadinya masalah kesehatan. Banyak permasalahan kesehatan yang terjadi pada nelayan sebagai akibat perilaku, kecelakaan kerja dan lingkungan kerja yang tidak sehat dan aman. Nagari Lakitan Selatan adalah sebuah desa yang secara geografis terletak di pesisir pantai barat Sumatera. Sebagian besar penduduk (90%) bekerja sebagai nelayan. Dari hasil survey awal ditemukan berbagai masalah kesehatan yang terjadi pada nelayan di Nagari Lakitan Selatan diantaranya penyakit kulit, gatal, tertusuk tulang ikan, diare dan bahkan meninggal akibat tetanus. Masalah kesehatan nelayan ini terjadi akibat rendahnya pengetahuan, pola hidup dan perilaku yang tidak mendukung keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah kesehatan kerja pada nelayan diatasi dengan pembinaan kesehatan kerja pada nelayan salah satunya dengan memberikan edukasi kesehatan dan keselamatan kerja bagi nelayan. Edukasi kesehatan kerja pada kelompok nelayan di Lakitan Selatan dilaksanakan pada hari Minggu, 1 November 2020. Jumlah peserta yang hadir pada saat edukasi adalah 15 orang nelayan. Metode yang dilakukan adalah memberikan edukasi secara tatap muka menggunakan power point. Setelah diberikan edukasi terjadi peningkatan pengetahuan nelayan sebesar 73,3% sudah memiliki pengetahuan yang baik tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Diharapkan nelayan dapat menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat terhindar dari kecelakaan kerja dan derajat kesehatannya meningkat.

Full Text:

PDF

References


Kalalo, S. Y., Kaunang, W. P. J., & Kawatu, P. A. T. (2016). Hubungan antara Pengetahuan dan Sikap tentang K3 dengan Kejadian Kecelakaan Kerja pada Kelompok Nelayan di Desa Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Ilmiah Farmasi, 5(1), 244 – 251.

Kaunang, R. R., Umboh, J.M.L., & Rattu, A. J.M. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pos Upaya Kesehatan Kerja Nelayan Kaburukan Desa Kematiga di Wilayah Kerja Puskesmas Kema Kabupaten Minahasa Utara. Ejournalhealth, 6(9), 1 -10.

Kemenkes RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2015 Tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi.

Kemenkes RI. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.

Philip, B. (2007). Managing Occupational and Safety : Multidiciplinary approach. Maccmillian Publisher : Australia

Reese, C. D. (2003). Occupational Health and Safety Management. Lowes Publisher : USA

Siregar, D. I. S. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan dengan Kecelakaan Ringan di PT Aqua Golden Mississipi Bekasi Tahun 2014. Jakarta : Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.




DOI: http://dx.doi.org/10.30633/jas.v2i2.838

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Publish by Stikes Syedza Saintika Padang 

Contact Person:

Ns. Honesty Diana Morika, M.Kep 
Editor In Chief
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 
STIKes SYEDZA Saintika Padang

Phone : 082384992512

Jl. Prof. Dr. Hamka No. 228 Air Tawar Timur Padang - Sumatera Barat

Email: lppmsyedza@gmail.com




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Flag Counter